JENIS PELAYANAN

JENIS PELAYANAN

Jenis Pelayanan di UPT Puskesmas Pantai Raja ditetapkan dengan SK Kepala UPT Puskesmas Pantai Raja

Jenis pelayanan Puskesmas meliputi pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) seperti poli umum, poli gigi, poli KIA/KB, layanan gawat darurat, laboratorium, dan farmasi; serta pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) seperti promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, program imunisasi, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penanganan penyakit menular.